*Pastikan anda menginput ID Pelanggan (5 Digit Angka Terakhir Pada Struk)

Attention PERHATIAN

**Membayar air lebih dari tanggal 17 akan dikenakan denda sebesar Rp. 7000.

**Jika tagihan anda tiba-tiba MELONJAK, maka sangat mungkin ada kebocoran pada jaringan pipa dirumah, periksa semuanya, dan lakukan pengaduan pada menu "PENGADUAN" yang tersedia dibawah.

CARA MEMERIKSA KEBOCORAN:
1. Matikan semua keran air dirumah, pastikan tidak ada air yang mengalir.
2. Setelah dipastikan semua keran mati, amati meteran air.
3. Jika meteran tetap berputar, dapat dipastikan terjadi kebocoran pada jaringan pipa dirumah anda.

*Segera lakukan pengaduan!*











CS PDAM LANGSA


  • Klik map dibawah untuk menandai lokasi alamat pemasangan:


Lampiran KTP:
  • Preview


  • Close

    PENGUMUMAN HASIL PENILAIAN UJI KELAYAKAN DAN KEPATUTAN CALON DEWAS PERUMDA PERIODE 2025 – 2029

    Langsa, 14 Februari 2025 – Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Keumuneng Kota Langsa secara resmi mengumumkan hasil Penilaian Uji Kelayakan dan Kepatutan untuk periode 2025-2029.

    Berdasarkan Keputusan Panitia Seleksi Nomor 10/PANSEL-DWS/II/2025, satu peserta dinyatakan berhak mengikuti tahap seleksi selanjutnya, yaitu:

    Sahrial, SE. Ak

    Peserta yang dinyatakan lolos akan mengikuti tahapan wawancara akhir dengan Kepala Daerah, yang jadwalnya akan diinformasikan lebih lanjut.

    Seleksi ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 mengenai pengangkatan dan pemberhentian anggota Dewan Pengawas, Komisaris, serta Direksi Badan Usaha Milik Daerah.

    Keputusan ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.


    Download Dokumen Pengumuman Resmi Hasil UKK (Calon Dewas)

    Close

    Pelayanan PDAM Siap Tampil Lebih Baik

    Langsa - Bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1441 H. Kini jajaran manajemen Komitmen dengan hadirnya aplikasi layanan pelanggan berbasis online, masyarakat tentu diharapkan akan dipermudah dengan fasilitas ini. Karena dengan begitu kinerja manajemen juga akan meningkat berkat adanya sistem yang tertata dan terdokumentasi dengan baik. 

    Maka, kami juga sangat menghimbau kepada seluruh pelanggan untuk dapat memaksimalkan layanan berbasis online ini. 

    1. Cek Tagihan

    Kabar baik bagi seluruh pelanggan, mulai saat ini cek tagihan sudah dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sebelum Anda melakukan pembayaran ke Loket. Dan apabila Anda mendapati ketidak sesuaian meter, Anda bisa langsung ajukan komplain ke fitur Laporan Pengaduan. Jadi, tidak perlu datang lagi ke kantor PDAM. Semua dapat dilakukan dari rumah.

    2. Pasang Baru

    Pasang baru juga akan dapat dilakukan dari rumah. Anda tidak perlu lagi datang ke kantor untuk mengajukan permohonan. Cukup gunakan fasilitas pasang baru pada Aplikasi E-PDAM Langsa ini dan petugas akan menghubungi Anda untuk proses tindak lanjut.

    3. Pengaduan / Laporan

    Apabila Anda merasakan ada yang aneh dengan layanan PDAM, Anda dapat langsung mengajukan komplain menggunakan fasilitas pengaduan pada Aplikasi E-PDAM Langsa. Anda akan diberikan tiket Report otomatis oleh sistem. Tiket tersebut berguna untuk melakukan check progress status perkembangan laporan anda di PDAM. Dengan menggunakan fasilitas ini, kami menjamin laporan Anda akan tersimpan dalam sistem dan pasti akan segera ditindak lanjuti sesuai dengan urutan antrian yang berlaku. Oleh karena itu, gunakanlah fasilitas pengaduan pada Aplikasi ini. Karena sistem akan otomatis mengambil tanggal laporan terbawah untuk ditindak lanjut, sehingga gangguan/laporan akan di proses adil sesuai urutan pelapor terdahulu.

     

    Close

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI BAKAL CALON DIREKTUR PERIODE 2025-2030

    Berdasarkan Keputusan Ketua Panitia Seleksi Calon Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Keumuneng Periode 2025-2030 Nomor: 7/PANSEL-DIR /II / 2025 tentang Daftar Bakal Calon Direktur Yang Lulus Seleksi Administrasi, dengan ini Panitia Seleksi mengumumkan Bakal Calon Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Keumuneng Periode 2025-2030

    Download Pengumuman Resmi

    Close

    PDAM Langsa menjadi Narasumber pada Workshop PDAM Abdya

    Sabtu, 24 Oktober 2020 - PDAM Tirta Keumueneng Langsa di undang menjadi narasumber / pemateri dalam acara Workshop Implementasi Sistem E-PDAM yang saat ini sudah berjalan di PDAM Tirta Keumueneng Langsa. Kedatangan Tim PDAM Tirta Keumueneng Langsa pun disambut dengan hangat oleh teman-teman dari PDAM Gunong Kila Kab. Aceh Barat Daya.

    Prosesi acara dimulai dengan kata sambutan dari masing-masing direktur dan badan pegawas serta dilanjutkan dengan doa, agar sebuah pertemuan tersebut menjadi berkah dan seluruh PDAM di Aceh menjadi lebih baik lagi.

    Bapak Rosi Padedi, SST. selaku direktur PDAM Gunong Kila berharap dengan hadirnya Tim dari PDAM Tirta Keumueneng Langsa dalam acara tersebut, kita semua dapat saling berbagi ilmu dan pengalaman agar menjadi referensi PDAM Gunong Kila menjadi lebih baik lagi, baik dalam hal operasional, maupun dalam hal teknologi yang saat ini sudah mulai berlaku di PDAM Tirta Keumueneng Langsa yang dapat memberikan efesiensi dalam bekerja.

    Selain itu, Bapak Azzahir, SE. selaku direktur PDAM Tirta Keumueneng Langsa pun turut memberikan gambaran perusahaan PDAM Langsa yang selama ini sudah berjalan semaksimal mungkin sehingga berhasilkan meraih predikat Perusahaan Sehat agar menjadi motivasi bagi PDAM lainnya terutama PDAM Gunong Kila Kab. Abdya.

    Bapak Azzahir, SE bersama dengan Tim nya Bapak Ilham Ramadhan, S.Tr.Kom pun juga memaparkan gambaran sistem Digitalisasi yang saat ini sudah berlaku di PDAM Tirta Keumueneng Langsa meliputi Aplikasi E-PDAM, Billing Management System & SIP Personalia. Dengan adanya sistem Digitalisasi tersebut, pekerjaan menjadi lebih efisien dalam hal billing manajemen, layanan aduan pelanggan, dan manajemen personalia.

    Pemaparan E-PDAM oleh Ilham Ramadhan, S.Tr.Kom

    Direktur PDAM Gunong Kila berharap, agar dapat ikut menggunakan sistem tersebut untuk diterapkan ke dalam lingkungan Perusahaan PDAM Gunong Kila Kab. Abdya. Sehingga harapannya akan membantu pekerjaan mereka agar lebih efisien, terutama dalam hal billing manajemen dan pelayanan kepada masyarakat.

    Demikian, acara tersebut di akhiri dengan foto dan makan bersama disertai dengan sharing tanya jawab yang berlangsung dengan sangat baik. Semoga PDAM Tirta Keumueneng Langsa dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam segala aspek.

    Terutama masih menjadi PR bagi perusahaan dalam menanggapi keluhan pelanggan terkait pendistribusian air yang sampai saat ini masih terus diupayakan semaksimal mungkin mengharapkan hasil yang lebih baik lagi dari sebelumnya. 

     

    Close

    Cara Mudah Melapor di E-PDAM

    Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Keumueneng Langsa kini hadir dengan sentuhan teknologi yang akan memanjakan masyarakat dalam hal melayani dan menanggapi keluhan dan gangguan pelanggan maupun non-pelanggan.  


    Kini pelanggan dapat mengutarakan semua jenis keluhan yang berkaitan dengan hal teknis, kebocoran jaringan pipa dan rekening sekalipun dengan fitur yang telah disediakan. Tidak terlepas pada pelanggan, masyarakat umum juga dapat melaporkan dengan memilih ketegori pelapor sebagai Non-pelanggan. 

    Berikut Langkah-langkahnya: 
     

    1. Buka aplikasi E-PDAM, pilih menu pengaduan kemudian klik submenu Complaint. 

    2.  Kemudian, Anda akan di hadapkan pilihan kategori Pelapor (Pelanggan or Non-Pelanggan). Silahkan pilih sesuai kriteria Anda. 

    3. Selanjutnya, lengkapi form isian yang tersedia, cantumkan lampiran, dan tentukan titik atau tandai lokasi gangguan agar petugas kami dapat segera terjun ke lokasi apabila dibutuhkan.  

    4. Selesai, setelah itu Anda akan mendapatkan Tiket Gangguan (Contoh: RTP-03) dan akan segera di hubungi oleh petugas pelayanan pelanggan. Dan jangan lupa, harap catat atau salin nomor Tiket tersebut untuk kepentingan Check Status / Progress penanganan gangguan apabila Anda ingin melihat status pengaduan Anda. 

    Demikian, semoga dengan adanya sistem ini dapat membantu masyarakat khususnya tim manajemen dalam mengambil kebijakan,keputusan dan prioritas gangguan pelanggan demi meningkatkan kenyamanan pelanggan. 

    Ayo ajak semua orang disekitarmu untuk menggunakan aplikasi E-PDAM untuk layanan pengaduan 24 jam. Terimakasih :)

    Close

    PDAM Langsa berinovasi dalam Rakerda PERPAMSI

    Banda Aceh. 18 Juli 2020 - PDAM Tirta Keumueneng Kota Langsa hadir dalam Rapat Kerja Daerah Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia Wilayah Aceh sebagai Pemateri Workshop Pengenalan Aplikasi E-PDAM Langsa. 

    Acara tersebut berlangsung dengan hikmat dengan dibukanya langsung oleh Bapak Rudie Kusmayadi selaku Ketua Umum Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia Pusat, dan Bapak Isfadli Yahya sebagai Ketua Perpamsi Aceh pada Sabtu, 18 Juli 2020 di Hotel Grand Aceh Syariah, Banda Aceh.

    Dalam rakerda tersebut Bapak Azzahir, SE beserta Tim diundang sebagai Pemateri untuk memperkenalkan Aplikasi E-PDAM kepada seluruh Perusahaan Air Minum Se-Aceh. Workshop tersebut dibuka oleh Bapak Azzahir, SE dan dilanjutkan oleh Ilham Ramadhan, S.Tr.Kom sebagai Staff IT yang bertugas memberikan materi Aplikasi E-PDAM dan Raditya Abdillah, SE sebagai asisten pemateri.

    Acara tersebut sukses dibuktikan dari respon dan antusisme peserta yang merupakan seluruh direktur dari perwakilan PDAM seluruh Aceh ikut berdiskusi dan sharing mengenai penerapan Aplikasi E-PDAM di lingkungan Perusahaan Air Minum Se-Aceh.

    Hal ini membuktikan PDAM Tirta Keumueneng Langsa mulai menjadi sorotan dan contoh bagi PDAM - PDAM lainnya se-Aceh. Semoga PDAM Langsa dapat menjadi lebih baik lagi di masa yang akan datang.

    Close

    PENGUMUMAN HASIL PENILAIAN UJI KELAYAKAN DAN KEPATUTAN CALON DIREKTUR PERUMDA PERIODE 2025 – 2030

    Langsa, 14 Februari 2025 – Panitia Seleksi Calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Keumuneng Kota Langsa secara resmi mengumumkan hasil Penilaian Uji Kelayakan dan Kepatutan untuk periode 2025-2030.

    Berdasarkan Keputusan Panitia Seleksi Nomor NOMOR 11/PANSEL-DIR/II/2025, empat peserta dinyatakan berhak mengikuti tahap seleksi selanjutnya, yaitu:

    T. Faisal, SH

    Rusmadi, SKM

    Heru Fisiko, ST

    Muhammad Aris Setiawan, SH

    Peserta yang dinyatakan lolos akan mengikuti tahapan wawancara akhir dengan Kepala Daerah, yang jadwalnya akan diinformasikan lebih lanjut.

    Seleksi ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 mengenai pengangkatan dan pemberhentian anggota Dewan Pengawas, Komisaris, serta Direksi Badan Usaha Milik Daerah.

    Keputusan ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.


    Download Dokumen Pengumuman Resmi Hasil UKK (Calon Direktur)

    #Pengumuman #SeleksiDewanPengawas #PERUMDATirtaKeumuneng #Langsa

    Close

    Outbond Pegawai PDAM Langsa di Kuala Luege

    Sabtu, 12 September 2020 - Manajemen PDAM Tirta Keumueneng Langsa mengadakan acara Outbond dengan Tema "Satu Senyuman untuk Satu Juta Pelanggan". Acara tersebut berjalan dengan sangat riang dan gembira.

    Direktur PDAM Bapak Azzahir, SE berharap, dengan kegiatan Outbond ini beliau mengharapkan kekompakan seluruh pegawai agar menjadi satu keluarga yang solid, kompak dan saling melengkapi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    Acara tersebut juga dibarengi dengan penyerahan hadiah pemenang sayembara logo PDAM Tirta Keumueneng Langsa yang sebelumnya sudah selesai dilaksanakan sebagai wujud dari wajah baru perusahaan PDAM Tirta Keumueneng Langsa yang akan menuju ke tingkat PERUMDA (Perusahaan Umum Daerah). Sayembara logo tersebut dimenangkan oleh sdr. Abdul Abbas, SE dengan design logo yang mencakup semua nilai visi-misi perusahaan.

    Berbagai macam kegiatan mulai dari makan bersama, berdoa bersama, bermain bersama dan berfoto bersama diharapkan dapat meningkat silaturahmi antar pegawai sehingga komunikasi di perusahaan dapat terjalin dengan baik yang akan berdampak kepada hasil pekerjaan yang lebih maksimal berkat adanya nilai-nilai kekompakan.

    Close

    PDAM Langsa Siapkan Aplikasi Berbasis Online

    LANGSA - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Keumuning Langsa dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Langsa, sedang mempersiapkan aplikasi e-PDAM.

    Aplikasi itu ditujukan untuk pelayananan kepada pelanggan berbasis online.

    Aplikasi yang sedang persiapkan PDAM Tirta Keumuning dan Diskominfo ini meliputi, cek tagihan, pembayaran tagihan air via ATM, pelayanan pelanggan, keluhan pelanggan, pasang baru, dan lainnya.

    Direktur PDAM Tirta Keumuning, Azzahir SE, kepada Serambinews.com, Kamis (06/020/2020) mengatakan, sebelumnya PDAM dan Diskominfo Langsa telah menandatangani kerjasama terkait penyediaan apkikasi e-PDAM berbasis online, pada tanggal 13 Januari 2020 lalu.

    Menurutnya, saat ini pihak Diskominfo dan PDAM Tirta Keumuning selaku perusahaan BUMD dalam bidang penyediaan air bersih bagi masyarakat, sedang mempersiapkan aplikasi yang akan diterapkan di PDAM setempat.

    "Aplikasi yang dibuat Diskominfo untuk diterapkan di PDAM Tirta Keumuning ini, bertujuan untuk memudahkan dan peningkatan pelayanan terhadap pelanggan PDAM Tirta Keumuning Langsa," ujarnya.

    Dalam waktu dekat ini, tambah Azzahir, PDAM Tirta Keumuning Langsa juga akan melakukan kerjasama dengan Bank Aceh Langsa.

    Kerjasama yang dimaksud dalam hal pembayaran tagihan air dengan sistem online.

    Artinya, pelanggan bisa membayar tagihan air dengan ATM atau Mobile Banking (internet banking).

    Sehingga masyarakat (pelanggan PDAM) tidak lagi harus ke loket PDAM Tirta Keumuning, untuk membayar tagihan air.

    Sementara Kepala Diskominfo setempat, Yanis Prianto SE MSI menyampaikan, kerjasama yang disepakati antara PDAM Tirta Keumuning dan Diskominfo di bidang pengembangan ilmu teknologi (IT) atau sistem elektronik.

    Dijelaskan, pengembangan IT yang dilakukan nantinya berupa sistem baca meteran air, grafik pemakaian, pembayaran atau tagihan rekening air, dan lainnya dalam bentuk aplikasi online.

    Selain itu juga, terkait pengaduan pelanggan/ masyarakat dan masalah gangguan distribusi air ke pelanggan.

    Keluhan itu juga bisa disampaikan pelanggan dengan sistem online.

    "Semua pelayanan itu nantinya dilakukan okeh PDAM Tirta Keumuning secara online atau menggunakan aplikasi yang diber nama e-PDAM," jelasnya.

    Yanis berharap, aplikasi e-PDAM ini benar-benar bisa meningkatkan pelayanan di PDAM Tirta Keumuning.

    Khususnya akan mempermudah hubungan atau pelaporan antara pelanggan dan pihak PDAM tersebut.

    "Intinya aplikasi e-PDAM yang sedang kita persiapkan, untuk mendukung kelancaran sistem pelayanan kepada masyarakat Kota Langsa, sebagai pelanggan PDAM Tirta Keumuning," imbuhnya. (*)


    Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul PDAM Tirta Keumuning Langsa Siapkan Aplikasi Berbasis Online, Bisa Cek Tagihan hingga Pasang Baru, https://aceh.tribunnews.com/2020/02/06/pdam-tirta-keumuning-langsa-siapkan-aplikasi-berbasis-online-bisa-cek-tagihan-hingga-pasang-baru?page=2.
    Penulis: Zubir
    Editor: Nurul Hayati

    Close

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI BAKAL CALON DEWAN PENGAWAS PERIODE 2025-2029

    Berdasarkan Keputusan Ketua Panitia Seleksi Bakal Calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Keumuneng Periode 2025-2029 Nomor 07/PANSEL-DWS/II/2025 tentang Peserta Bakal Calon Dewan Pengawas yang Lulus Seleksi Administrasi dengan ini Panitia Seleksi mengumumkan Bakal Calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Keumuneng Periode 2025-2029 :

    Download Pengumuman Calon Resmi

    Close

    Sampaikan Keluhan Anda Melalui E-PDAM App

    Langsa - Maraknya laporan masyarakat berkenaan dengan sejumlah persoalan pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kota Langsa, ditanggapi langsung oleh Azzahir, Direktur PDAM Kota Langsa saat dikonfirmasi akuratnews.com.

    Direktur PDAM Tirta Keumueneng Kota Langsa (Bpk Azzahir)

    Azzahir mengatakan, pada prinsipnya manajemen PDAM kota Langsa selama ini sudah berjalan dan tertata dengan baik. PDAM Kota Langsa sudah mulai membenahi secara bertahap. Menurut Azzahir, jika ada keluhan atau permasalahan soal air dapat disampaikan langsung melalui call Center yang sudah disediakan.

    "Saya sangat mengharapkan kepada masyarakat kota Langsa jika ada permasalahan yang dihadapi mengenai kebutuhan air atau pun suplai air terhadap masyarakat agar menyampaikan langsung ke call center yang sudah disediakan, kami akan melayani disetiap hari kerja di kantor cabang PDAM kota Langsa, jangan menyampaikan keluhan kepada orang lain, karena hal ini akan membuat kebingungan petugas kami di lapangan." ujar Azzahir kepada Akuratnews.com, di Langsa, Kamis (26/9/2019).

    Prosess pekerja lapangan oleh petugas PDAM

    Azzahir mengatakan, selama ini setiap ada laporan masyarakat, pasti ditidaklanjuti dengan cara menurunkan langsung petugas ke lapangan. Bila ada laporan kerusakan, petugas dengan sigap juga turun guna memperbaiki jaringan atau permasalahan yang di hadapi oleh konsumen.

    Close

    SELEKSI CALON DEWAN PENGAWAS PERUMDA TIRTA KEUMUNENG KOTA LANGSA PERIODE 2025 - 2029

    Bahwa dalam rangka pengisian jabatan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Keumuneng Kota Langsa Periode 2025 – 2029, sebagaimana yang diamanatkan dalam ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Atau Anggota Komisaris dan Anggota Direktur Badan Usaha Milik Daerah. Adapun syarat untuk pengangkatan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Keumuneng Kota Langsa Periode 2025 – 2029 sebagai berikut :

    PERSYARATAN ADMINISTRASI :

    1. Pas photo berlatar belakang merah terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 4 (empat) lembar

    2. Surat permohonan (Format terlampir);


      Download Format Surat Lamaran (Calon Dewas)

    3. Daftar riwayat hidup (Format terlampir);


      Download Format Riwayat Hidup (Calon Dewas)

    4. Surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh rumah sakit umum milik pemerintah;

    5. Surat keterangan sehat jiwa yang dikeluarkan oleh rumah sakit umum milik pemerintah;

    6. Memiliki keahlian yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian atau dokumen lain yang sejenis;

    7. Memiliki integritas kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan (dibuktikan dengan surat keputusan pernah diangkat dalam jabatan atau pengurus dari perusahaan/instansi pemerintah/instansi lainnya);

    8. Berijazah paling rendah S-1 (strata satu) dilegalisir;

    9. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat mendaftar pertama kali (dibuktikan dengan KK atau KTP);

    10. Tidak pernah menjadi anggota direksi, dewan pengawas, atau komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin di nyatakan pailit (dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai cukup**);


      Download Format Tidak Pernah Menjadi Direksi yang dinyatakan Pailit (Calon Dewas)

    11. Tidak sedang menjalani sanksi pidana (dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai cukup)


      Download Format Tidak Menjalani Sanksi Pidana (Calon Dewas)

    12. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif (dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai cukup**);


      Download Format Tidak Pernah Menjadi Pengurus Partai (Calon Dewas)

    13. Menyampaikan makalah strategi pengawasan perusahaan pada saat mendaftar.


      Download Format Makalah (Calon Dewas)

    KETERANGAN:
    *) Mendaftar pertama Kali adalah waktu pertama pendaftaran di buka sebelum dilakukan perpanjangan pendaftaran seleksi Calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta keumuneng Kota Langsa Periode 2025-2029 saat ini.
    **) Bermaterai cukup adalah materai Rp. 10.000

    Klik Link berikut untuk informasi selengkapnya: 


    Download Dokumen Pengumuman Resmi (Calon Dewas)

     

    Close

    Cara Check Status Pengaduan E-PDAM

    Langsa - PDAM Tirta Keumuening Kota Langsa terus berkomitmen dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. Hal ini dibuktikan dengan tersedianya fasilitas Check Status Pengaduan berbasis Online pada Aplikasi E-PDAM Langsa. 

    Fitur Check Status Pengaduan ini merupakan salah satu dari beberapa fitur yang disediakan pada Aplikasi E-PDAM Langsa. Fitur Check Status ini hanya berlaku bagi Pelanggan yang statusnya melapor menggunakan Fasilitas Pengaduan yang telah disediakan pada Aplikasi E-PDAM Langsa.

    Masyarakat Kota Langsa Mengeluhkan PDAM  Tak Keluar Air Namun Keluar Angin

    Oleh karena itu, sangat diharapkan kepada seluruh pelanggan untuk memaksimalkan layanan berbasis online yang telah disediakan. Selain akan memudahkan pelanggan melapor dari rumah, juga akan memudahkan kami pihak PDAM Langsa dalam mengambil kebijakan secara akurat & adil agar tidak terjadi tumpang tindih dalam urutan antrian pelapor. 

    Berikut langkah-langkah dalam mengecek status pengaduan Anda:

    1. Buka Aplikasi E-PDAM Langsa, Klik Menu Pengaduan

    Setelah klik pengaduan, Anda akan dihadapkan dengan pilihan Sub Menu Pengaduan.

    2. Kemudian, klik Sub Menu Check Status

    3. Selanjutnya, silahkan isikan Tiket Report & No HP Anda

    Tiket Report dalam hal ini akan Anda dapatkan secara otomatis sesaat setelah Anda selesai melaport Pengaduan menggunakan Layanan Pengaduan pada Aplikasi E-PDAM Langsa. Serta Masukan no Hp yang Anda daftarkan pada saat Anda melapor dengan Aplikasi E-PDAM Langsa.

    4. Maka, sistem secara otomatis akan memberikan informasi progress status pengaduan Anda

    Pada tahap ini, sistem akan memberitahu posisi, tanggapan / progress dari pengaduan yang Anda ajukan. Biasanya petugas Customer Service (Layanan Pelanggan) kami pada tahap ini akan segera menghubungi Anda untuk melakukan konfirmasi bahwa laporan Anda telah kami terima.

    Demikian, semoga bermanfaat.. Ayo ajak keluarga dan orang sekitarmu menggunakan Aplikasi E-PDAM Langsa untuk pelayanan maksimal... terimakasih :)

    Close

    SELEKSI CALON DIREKTUR PERUMDA TIRTA KEUMUNENG KOTA LANGSA PERIODE 2025 - 2030

    CALON DIREKTUR

    Bahwa dalam rangka pengisian jabatan Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Keumuneng Kota Langsa Periode 2025 – 2030, sebagaimana yang diamanatkan dalam ketentuan Pasal 33 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Atau Anggota Komisaris dan Anggota Direktur Badan Usaha Milik Daerah. Adapun syarat untuk pengangkatan Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Keumuneng Kota Langsa Periode 2025 – 2030 sebagai berikut :

    PERSYARATAN ADMINISTRASI :

    1. Pas photo berlatar belakang merah terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 4 (empat) lembar;

    2. Surat permohonan (Format terlampir);


      Download Format Surat Pemohonan (Calon Direktur)

    3. Daftar riwayat hidup (Format terlampir); 


      Download Format Daftar Riwayat Hidup (Calon Direktur)

    4. Surat Keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Milik Pemerintah;

    5. Surat keterangan sehat jiwa yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Milik Pemerintah;

    6. Memiliki keahlian yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian atau dokumen lain yang sejenis;

    7. Memiliki integritas kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan (dibuktikan dengan surat keputusan pernah diangkat dalam jabatan atau pengurus dari perusahaan / instansi pemerintah/instansi lainnya);

    8. Berijazah paling rendah S-1 (strata satu) dilegalisir;

    9. Pengalaman kerja minimal 5 ( lima ) tahun di bidang manajerial dan pernah memimpin tim (dibuktikan dengan surat keputuan pengangkatan dan/atau surat keputusan pemberhentian pengurus dari perusahaan/instansi pemerintah/instansi lainnya);

    10. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat mendaftar pertama kali (dibuktikan dengan KK atau KTP);

    11. Tidak pernah menjadi anggota direksi, anggota dewan pengawas atau anggota komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit (dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai cukup**); 


      Download Format Tidak Pernah Menjadi Direksi yang Dinyatakan Pailit (Calon Direktur)

    12. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah (dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai cukup**)


      Download Format Tidak Pernah Dihukum Tindak Pidana yang Merugikan Keuangan Daerah (Calon Direktur)

    13. Tidak sedang menjalani sanksi pidana (dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai cukup);


      Download Format Tidak Pernah Disanksi Pidana (Calon Direktur)

    14. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif (dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai cukup**)


      Download Format Tidak Sedang Menjadi Pengurus Partai

    15. Menyampaikan makalah tentang rencana bisnis perusahaan pada saat mendaftar.  


      Download Format Makalah (Calon Direktur)

    KETERANGAN :

    *) Mendaftar Pertama Kali adalah waktu pertama pendaftaran di buka sebelum dilakukan perpanjangan pendaftaran seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta keumuneng Kota Langsa Periode 2025-2030 saat ini.
    **) Bermaterai cukup adalah materai Rp. 10.000

     

    Klik link berikut untuk informasi selengkapnya: 


    Download Dokumen Pengumuman Resmi (Calon Direktur)

    Close

    NON-PELANGGAN

    Note: Kami menjamin data pelapor tidak akan dipublikasikan. Pilih jenis pengaduan dibawah:

    • Tandai Lokasi Gangguan:


      Lampiran:
    • Preview
    Close

    PELANGGAN

    Note: Kami menjamin data pelapor tidak akan dipublikasikan. Pilih jenis pengaduan dibawah:

    • Tandai Lokasi Gangguan:




    PERHATIAN!!

    Gunakan No Hp & ID Report yang diberikan saat melapor untuk memeriksa status pengaduan Anda saat ini